Skip to main content

GET TO KNOW

Pasal 34 UUD 1945 ayat 1,2,3



pasal 34



(1)     Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.



(2)     Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.



(3)     Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Comments

  1. WAWASAN
    Negara bertanggungjawab atas kehdupan warga negara

    ReplyDelete
  2. beberapa teman saya adalah anak jalanan yang terjaring razia satpol pp, dan dimasukan ke PSBR TARUNA JAYA TEBET, tapi mana, pas udah masuk malah di keluarin sama yang namanya PEJABAT PEJABAT PSBR TARUNA JAYA TEBET.
    KAN LUCU.

    ReplyDelete
  3. menurutku...
    hapuskan aja pasal 34 ini, karena percuma ada pasal 34, masi banyak anak jalanan yang enggak bisa sekolah, karena enggak bisa membayar uang sekolah, dan masi banayak juga fakir miskin yang tinggal di bawah kolong jembatan, apa reaksi dari pemerintah ketika melihat anak jalanan dan fakir miskin itu,
    pertanyaanku,,
    apakah mereka pura-pura enggak tau atau memang sengaja tidak di hiraukan??

    ReplyDelete
  4. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  5. Kebanyakan anak gk sekolah bkn karna gk bisa bayar uang sekolah,tpi bayar sukaneka sprti seragam yg mhl

    ReplyDelete
  6. Jangan salah
    Kn d sebutkan di pelihara
    Biar makin banyak berarti kn

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ha ha ha ha ..... Lucu juga mas Teguh ini ����������

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Lirik Lagu Wulele Sanggula - Lagu Daerah Tolaki, Sulawesi Tenggara

 Lagu ini sebenarnya sudah terkenal atau diketahui di Kota Kendari, tetapi indonesia belum terlalu tahu. Maka dari itu, saya posting-in lirik lagu ini agar para blogger indonesia tau juga lagu ini.. cekidoot, o wulele sanggula.. o wulele sanggula anawai.. tumbuno welande porehu kamokole..     o wulele wekoila     anawai inuangi nosangia     sangia i lahuene..     mokole lipuwuta ikitanggita, i unaaha petiro ano tarimasawula.. ikitanggita i unaaha pesorongano luale wasaala...

Visited Bandung Planning Gallery!

Hari ini (20/11/17), saya bersama teman-teman jurusan Planologi Universitas Esa Unggul mengunjungi Bandung Planning Gallery , sebuah anjungan perencanaan Kota Bandung yang baru diresmikan oleh Walikota Bandung pada tanggal 1 Agustus 2017. Kami berangkat sekitar pukul 07.30 pagi dari kampus Esgul Kebon Jeruk dengan menggunakan bus, dan sampai di Bandung saat memasuki waktu shalat Dhuhur. Fyi , BPG ternyata istirahat jam 12.00 dan kembali buka pada pukul 13.30. Berpencarlah kami untuk shalat dan lunch 😜--kami istirahat di kampus ITB Ganesha, for spesific reasons -- . Singkat cerita, masuklah kami ke dalam BPG ini. Banyak sekali hal-hal menarik yang terdapat dalam galeri ini, seperti maket Kota Bandung secara keseluruhan, serta layar interaktif yang menampilkan informasi mengenai kota ini sejak jaman dulu hingga rencana dimasa yang akan datang, dan ada juga Virtual Reality yang memperlihatkan sensasi menaiki monorel, photobooth, dan masih banyak lagi. Saya tidak akan mencerikanmy...